Musrenbang RKPD saat ini merupakan forum yang sangat strategis bagi masyarakat dan stakeholders pembangunan untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan, usulan, dan saran untuk perbaikan dan penyempurnaan Rancangan Awal RKPD. Untuk itu, apa yang akan direncanakan, dianggarkan, dan dilaksanakan mempunyai output dan outcome yang selaras dengan RPJMD dan dinamika prioritas kebutuhan daerah dan masyarakat.
RKPD Kota Semarang Tahun 2023 dengan tema “Perwujudan Pertumbuhan Ekonomi Melalui Penguatan Daya Saing Daerah yang Didukung Potensi Unggulan Daerah,” ini merupakan pelaksanaan Tahun ke-2 (dua) dari RPJMD Tahun 2021-2026 Kota Semarang.
Harapan kepada Pemerintah Kota Semarang dalam menyusun RKPD Tahun 2023 agar memperhatikan keselarasan kebijakan pembangunan dengan nasional, provinsi dan regional Kedungsapur agar dapat diperoleh sinergitas pembangunan untuk pencapaian tujuan Nasional meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperhatikan aspek kewilayahan, mengedepankan riset dan pengembangan dalam proses perencanaan pembangunan sesuai potensi yang dimiliki Kota Semarang melalui pendekatan inovasi dan teknologi, mendukung pencapaian indikator pembangunan daerah Jawa Tengah sebagaimana hasil Rakortek Rencana Pembangunan Wilayah, dimana untuk target Kota Semarang yaitu:
– Pertumbuhan Ekonomi sebesar 5,60-6,10 persen
– Angka kemiskinan sebesar 4,24-4,04 persen
– Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 8,60-8,30 persen;
– Indeks Pembangunan Manusia sebesar 83,60 – 84,00
Penanganan pandemi Covid 19 maupun pemulihan dampaknya masih menjadi perhatian melalui peningkatan mitigasi dan mengurangi kerentanan utamanya memperkuat sistem kesehatan daerah, ketahanan bencana baik alam maupun non alam dengan pelibatan aktif segenap komponen masyarakat, memperkuat sinergi pembiayaan pembangunan dengan melibatkan berbagai pihak baik pemerintah pusat, provinsi, Dunia Usaha, Perguruan Tinggi, dan komponen masyarakat lainnya.