Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) merupakan dokumen yang memuat pendapatan dan belanja setiap SKPD yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran.

Fungdi DPA adalah :

  • DPA digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan anggaran yang telah disetujui
  • DPA memuat pendapatan dan belanja setiap OPD
  • DPA digunakan sebagai dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran

DPA Bappeda Provinsi Jawa Tengah dapat disimak pada tautan berikut

Jajak Pendapat

Menurut Anda, Apakah ketersediaan data di website sudah memuaskan?