Sesuai dengan regulasi Permendagri No 19 tahun 2020 tentang Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah maka pada tanggal 28-29 Mei 2021 berlokasi di Hotel Mercure Cikini Jakarta diadakan Bimbingan Teknis Indeks Pengukuran Pengelolaan Keuangan Daerah.
Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terkait Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Pemerintah Daerah dalam mengelola keuangan daerah yang efektif, efisien dan akuntabel. Bimtek ini diikuti oleh Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten dan Lampung dengan lingkup OPD : Bappeda, BPKAD dan Diskominfo.
Kegiatan ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Dr. Sumule Tumbo, SE, MM (Kepala Pusat Litbang Pembangunan dan Keuangan Daerah KEMENDAGRI) sekaligus sebagai narasumber bersama dengan Asmawa Tosepu, AP. M.Si (Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi KEMENDAGRI) dan Drs. Yohanes Sena, M.Si (Kepala Bidang Politik, Badan Penelitian dan Pengembangan KEMENDAGRI)
Oleh : Henricus Aland