Grand Launching Portal Satu Data Indonesia (SDI) yang berperan sebagai media bagi pakai data secara nasional melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang SDI.
Portal Satu Data Indonesia diluncurkan secara resmi oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, didampingi Menteri PANRB Azwar Anas, Kepala Badan Pusat Statistik Margo Yuwono, Kepala Badan Informasi Geospasial Muh. Aris Marfai, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko, perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Keuangan.
Keterbukaan portal SDI dengan kementerian/lembaga tercatat sebesar 58 persen atau sebanyak 48 kementerian/lembaga dari 83 kementerian/lembaga. Untuk mengetahui maturitas penyelenggaraan SDI di tingkat pusat dan daerah, assessment terhadap kementerian/lembaga serta pemerintah provinsi pada Desember 2022 menghasilkan rata-rata kesiapan pusat sebesar 50 persen dan provinsi 62 persen. “Dalam portal Satu Data Indonesia, terdapat beberapa fitur yang terdiri dari layanan tata kelola satu data Indonesia dan platform satu data Indonesia.
Di tahap awal penyelenggaraan SDI, pencapaian ini bisa menjadi patokan awal keterlibatan dan kesadaran kementerian/lembaga dan daerah untuk menata kelola datanya. Untuk data 2023, tercatat ada usulan 51 Kementerian atau 61 persen dengan 1804 data usulan yang nanti diharapkan bisa ditetapkan di Januari 2023. “Jadi, sudah ada peningkatan yang sangat signifikan atas keterlibatan kementerian/lembaga, yaitu dari 31 persen pada tahun ini dan diharapkan menjadi 61 persen atau lebih pada 2023.