Artikel:
Daerah perbatasan yang biasanya terletak cukup jauh dan terpencil menjadi salah satu daerah yang terkadang luput dari perhatian. Untuk mengatasi adanya kesenjangan pembangunan daerah di wilayah perbatasan, perencanaan di kawasan ini memerlukan perhatian khusus, selain karena akses ke pelayanan umum yang terbatas, masyarakatnya terkadang tidak terlalu memerhatikan adanya batas-batas wilayah dalam melakukan kegiatan sehari-hari.
Dalam rangka mewujudkan sinergitas perencanaan pembangunan di wilayah perbatasan, Pemprov Jawa Barat bersama dengan Pemprov Jawa Tengah mengadakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Perbatasan Jawa Barat dengan Jawa Tengah Tahun 2021 di Horison Green Forest Resort, Kabupaten Bandung Barat, pada tanggal 22-23 Maret 2021. Dari pertemuan ini nantinya diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan bersama antara kedua provinsi tentang pembangunan di daerah perbatasan Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan yang dilakukan selama dua hari ini dihadiri oleh SKPD terkait dari kedua provinsi. Pembahasan musyawarah diawali dengan dilakukannya koordinasi dan sinkronisasi usulan pada masing-masing perangkat daerah, kemudian dilanjutkan dengan diskusi yang dibagi menjadi 4 kelompok sesuai dengan bidang pembahasannya yaitu bidang PPM, bidang infrastruktur, bidang ekonomi dan bidang kesber. Permasalahan kesehatan, pendidikan dan ekonomi pascapandemi Covid 19 juga menjadi salah satu perhatian bagi kedua provinsi. Hasil diskusi yang masih berupa usulan ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan kesepakatan dan komitmen masing-masing SKPD dalam pembangunan perbatasan.
Selain SKPD dari kedua provinsi, dalam acara ini turut hadir perwakilan dari Pemerintah Kabupaten yang berada pada wilayah perbatasan seperti Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Pangandaran, untuk turut memberikan masukkan usulan pembangunan di wilayah perbatasan.
Pada akhir acara, dihasilkan kesepakatan usulan program dan kegiatan kerja sama pembangungan di wilayah perbatasan Jawa Barat dengan Jawa Tengah Tahun 2022 yang ditandai dengan adanya penandatanganan Berita Acara Kerja Sama. Dengan adanya seluruh rangkaian kegiatan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat pemenuhan pelayanan publik di daerah perbatasan.
Oleh : Oki Dias