Pembukaan Masa Musrenbang Tahun 2022 dan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2023 telah dilaksanakan pada tanggal 31 Januari 2022 di Gedung A Ruang Rapat Lantai II Setda Provinsi Jawa Tengah yang dipimpin oleh Gubernur Jawa Tengah, H. Ganjar Pranowo, S.H, M.IP.

Rapat tersebut diadakan secara luring maupun daring yang dihadiri oleh seluruh kota/kabupaten di Provinsi Jawa tengah. Selain itu, Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sukirman, Forum Perwakilan Anak dan perwakilan kelompok difabel juga menghadiri rapat tersebut secara luring. Walaupun dilaksanakan secara online juga, rapat tersebut tetap berjalan lancar.

Dalam rapat tersebut Pak Ganjar berpendapat bahwa ajang tersebut menjadi arena untuk “berbelanja” pendapat dan usulan dari masyarakat. Tidak hanya terkait pemerintahan, juga kebijakan yang memengaruhi hajat hidup orang banyak.
Ia mengungkapkan, dampak Covid-19 mau tidak mau berpengaruh terhadap kehidupan warga Jateng. Untuk itu, pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat.

Pak Ganjar juga menyatakan bahwa salah satu prioritas pembangunan pada 2022 adalah menaikkan kembali sektor yang terkena dampak dari pandemo Covid-19. Selain itu, juga memperhatikan prioritas lainnya seperti ketahanan pangan, peningkatan eco socio tourism, peningkatan aksesbilitas dan keselamatan distribusi, barang dan jasa serta penumpang, maupun peningkatan ketahanan kebencanaan.

Prioritas berikutnya, percepatan pengurangan kemiskinan dan pengangguran. Hal itu ditempuh melalui kebijakan penanggulangan kemiskinan ekstrem. Di antaranya penyediaan basic need untuk penduduk miskin kota dan desa, penguatan keberlanjutan ekonomi masyarakat guna meningkatkan kemampuan dan pendapatan warga miskin.
Selanjutnya adalah penuntasan wajib belajar 12 tahun, pemenuhan standar pelayanan minimal di bidang pendidikan, penguatan pembangunan kesehatan melalui peningkatan sarpras, penguatan manajeman dan layanan kesehatan. Termasuk pemerataan tenaga kesehatan dan peningkatan kompetensi tenaga kesehatan.

Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 memiliki makna yang cukup penting karena merupakan tahun terakhir penjabaran pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Tahun 2018-2023. Dengan
demikian keberadaan RKPD ini diharapkan menjadi sebuah dokumen perencanaan yang mampu memuat program dan kegiatan pembangunan daerah dalam rangka penuntasan sasaran dan target pokok pembangunan sebagaimana tertuang dalam RPJMD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2023.

Harapan disandarkan kepada komitmen dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan dalam mengawal, melaksanakan dan mewujudkan keberhasilan pelaksanaan program/kegiatan sebagaimana tertuang dalam RKPD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 ini. Dengan konsisten untuk berkomitmen dan berkerjasama antarsektor inilah diharapkan mampu mendukung upaya pencapaian cita-cita pembangunan Jawa Tengah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Provinsi Jawa Tengah tahun 2018-2023,
yakni “Menuju Jawa Tengah Sejahtera dan Berdikari, Tetep Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi”.

 

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *