SEMARANG, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jateng menyelenggarakan pembukaan Musyarawah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Tengah 2025 di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Selasa (11/2/2025). Kegiatan itu dilaksanakan bersamaan dengan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) Provinsi Jawa Tengah 2026.
Kepala Bappeda Jateng Harso Susilo menuturkan, Konsultasi Publik RKPD Provinsi Jateng 2026 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Penyusunan Rancangan Awal RKPD. Dalam Permendagri itu disebutkan bahwa Ranwal RKPD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan para pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan, dan saran penyempurnaan.
“Tujuan kegiatan ini adalah tersampaikannya Rancangan Awal RKPD Provinsi Jateng kepada masyarakat. Sekaligus diperolehnya masukan dan usulan yang akan dituangkan dalam RKPD Jateng 2026,” terang Harso Susilo saat memberikan sambutan di Gradhika Bhakti Praja, Selasa (11/2/2025).
Harso menambahkan, dari kegiatan konsultasi publik ini, output yang diharapkan, yaitu adanya masukan dan usulan pembangunan dari pemangku kepentingan untuk Ranwal RKPD 2026. Sehingga terwujudnya sinergitas program prioritas atau program strategis nasional, provinsi, dan kabupaten/kota di Jateng.
“Pembangunan Jawa Tengah tahun 2026 diarahkan pada Penguatan Perekonomian Daerah, Kualitas Sumber Daya Manusia, Ketahanan Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup serta Tata Kelola Pemerintahan yang Dinamis,” jelasnya.
Lanjutnya, arah kebijakan pembangunan tahun 2026 diprioritaskan pada upaya untuk penguatan kapasitas perekonomian yang berdaya saing dan berkelanjutan berbasis sektor unggulan. Di mana, hal itu didukung dengan infrastruktur yang merata dan berkualitas.
RKPD Tahun 2026 juga disusun dengan memperhatikan program strategis nasional di Jawa Tengah. Selain itu, juga dalam rangka meningkatkan dukungan konvergensi dan percepatan perwujudan kebijakan nasional tahun 2026, yang meliputi transformasi sosial; transformasi ekonomi; transformasi tata kelola. Kemudian; supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpinan Indonesia; serta ketahanan sosial, budaya, dan ekologi.
Dokumen RKPD disusun sebagaimana mandat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Penyusunan RKPD 2026 ini berpedoman pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024-2026 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023, yang disebut sebagai dokumen perencanaan masa transisi. RKPD 2026 merupakan penjabaran tahun ketiga (terakhir) dari RPD 2024-2026.
RKPD 2026 juga disusun dengan mempertimbangkan kebijakan yang tertuang dalam RPJPN, RPJPD 2025-2045; dan RPJMD 2025-2029. Dalam RKPD Tahun 2026 mendukung pula upaya pencapaian Asta Cita dan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), dan merupakan dokumen yang disusun dengan mempertimbangkan visi dan misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih.
Penyusunan dokumen RKPD 2026 memperhatikan hasil evaluasi kinerja RKPD Tahun 2024, yang meliputi isu-isu strategis. Termasuk kebijakan nasional di daerah yang meliputi kebijakan program strategis nasional, amanat pembangunan global/nasional/regional, regulasi yang berlaku, dan dinamika agenda pembangunan nasional lainnya. Selain itu, kebijakan pembangunan daerah tahun 2026 juga memperhatikan proyeksi dalam RKPD Tahun 2025.
Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, saat memberikan sambutan menyampaikan capaian penting pembangunan Jawa Tengah. Salah satunya adalah persentase penduduk miskin di Jateng yang berhasil diturunkan menjadi satu digit, yaitu menjadi 9,58 persen pada September 2024, yang turun 0,89 persen dibandingkan Maret 2024.
“Ini semua merupakan upaya maksimal yang sudah kita lakukan karena target kita untuk tahun 2024 di bawah 10 persen. Jadi ini membuktikan, kemauan dan kerja keras kita bisa mengentaskan kemiskinan di Jateng,” papar Nana Sudjana.
Lebih lanjut, Nana Sudjana menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kepala OPD, instansi terkait, bupati/wali kota, dan stakeholder yang telah berupaya mengentaskan kemiskinan di Jateng yang berhasil mencapai target. Pihaknya juga berharap, para peserta Konsultasi Publik Musrenbang ini dapat memberikan masukan yang mendukung pembangunan Jawa Tengah.
“Saya berharap pembukaan massa Musrenbang ini bisa menjadi forum penyampaian saran dan masukan untuk pembangunan Jawa Tengah di masa yang akan datang. Saya mengharapkan masukan dari bapak ibu sekalian untuk lebih fokus dalam kepentingan masyarakat Jawa Tengah dalam penyusunan Dokumen RKPD 2026 ini,” pungkasnya.