Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Tengah (Bappeda Jateng) menyelenggarakan acara curah pendapat dengan tema “Tantangan dan Strategi Pencapaian Target TPB Jawa Tengah Tahun 2025-2029”. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bappeda Jateng, 3-4 Februari 2025. Tujuannya untuk menyusun dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) Jawa Tengah Tahun 2025-2029. Sejak dicanangkan pada 2015, SDGs telah menjadi peta jalan Jawa Tengah untuk menghadapi berbagai tantangan utama. Mulai dari pengentasan kemiskinan hingga perlindungan lingkungan. Bagi Pemprov Jateng, komitmen terhadap SDGs tak hanya sekadar janji di atas kertas. Tetapi merupakan upaya nyata yang dilandasi berbagai kebijakan dan program strategis. Kepala Bappeda Jateng Harso Susilo yang diwakili Sekretaris Bappeda Jateng Nur Rohmat mengatakan bahwa penyusunan dokumen RAD SDGs merupakan mandat dari Perpres Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian TPB. “Acara ini kami sebut strategis, karena RAD TPB Jawa Tengah ini, akan memberikan gambaran sejauh mana tekad Provinsi Jawa Tengah dalam upaya mencapai target TPB. Semakin banyak target dan indikator yang dapat direalisasikan atau dicapai, maka mengindikasikan semakin besar dan luas pula implementasi TPB di Jawa Tengah,” terang Nur Rohmat saat memberikan sambutan, Senin (3/2/2025). Lanjutnya, kegiatan tersebut juga dalam rangka menjalankan peran Gubernur Jateng sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, yang diamanatkan untuk memimpin, mengoordinasikan dan menjadi leader dalam pelaksanaan pencapaian target TPB/SDGs di Provinsi Jawa Tengah. Tidak saja melibatkan unsur pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota, namun juga unsur penthahelix pembangunan. Yaitu organisasi sosial kemasyarakatan, lembaga filantropi, pelaku bisnis/usaha, akademisi dan media masa. “Implementasi TPB/SDGs kita ini telah masuk pada tahap decade of action. Namun, sampai saat ini berbagai persoalan dan tantangan dalam perencanaan hingga pelaksanaan pencapaian targetnya masih sering dihadapi, terutama di daerah,” jelasnya. Nur Rohmat menambahkan, tahun 2025 merupakan momentum penting dalam perencanaan pembangunan jangka menengah nasional maupun daerah. Hal itu mengingat telah terpilihnya Presiden dan Kepala Daerah melalui proses demokratis dan politik.

Sementara itu, rancangan akhir RPJMN 2025-2029 telah disusun dan diujipublikkan melalui Musrenbangnas. Simultan dengan proses tersebut, pemerintah daerah mulai mempersiapkan penyusunan RPJMD 2025-2029 dan RENSTRA 2025-2029 sebagai acuan pelaksanaan pembangunan selama 5 tahun ke depan. Di sisi lain, pelaksanaan TPB akan berakhir pada tahun 2030. Sedangkan di tingkat global, capaian TPB Indonesia lebih baik, yaitu mencapai 60 persen jika dibandingkan negara berpendapatan menengah ke atas lainnya yang rata-rata mencapai 17 persen. Akan tetapi, masih terdapat tantangan dalam pencapaian target TPB di Jateng, salah satunya terkait dengan pendanaan multi-pihak. Hal ini tidak mengurangi komitmen Indonesia dalam pelaksanaan dan pencapaian TPB di tingkat global dan menjadi yang tertinggi di Asia (peringkat ke tujuh dunia).

Nur Rohmat menuturkan, capaian TPB Indonesia sebesar 61,4 persen atau 143 indikator telah tercapai (dari total indikator 233), dengan kontribusi kemajuan yang cukup baik pada pilar hukum tata kelola dan pilar lingkungan. Sedangkan 26,6 persen atau 62 indikator masih perlu upaya dan perhatian khusus. Tantangan lain adalah ketersediaan data, di tingkat pusat masih terdapat 52 indikator TPB yang belum/tidak tersedia data hingga tahun 2023. Selain ketersediaan data, tantangan pencapaian TPB di daerah adalah dukungan kerjasama multipihak. Target TPB dapat dicapai melalui kerja sama multi-pihak baik dalam hal intervensi program/kegiatan hingga dukungan pembiayaan. Namun, sinergi multipihak dinilai masih kurang optimal. Meskipun, masing-masing pihak telah menjalankan aksi dukungan pencapaian TPB sesuai tugas fungsi dan kewenangannya.

Selanjutnya, dalam rangka percepatan pencapaian target TPB Jawa Tengah, perlu adanya penguatan dari sisi perencanaan. Maka penting bagi pemerintah daerah untuk mengintegrasikan dan menginternalisasi TPB ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Persoalan internalisasi ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Daerah hingga saat ini. Dalam hal tersebut, Bappeda berperan dalam integrasi dan internalisasi isu dan arah kebijakan TPB dalam dokumen perencanaan pembangunan, serta mengawal ketercapaian target TPB. “Melalui kegiatan curah pendapat ini, diharapkan diperoleh berbagai saran masukan dan rekomendasi dari para akademisi dan pakar terhadap upaya-upaya yang harus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama unsur masyarakat lainnya (Ormas, Filantropi, Pelaku Usaha/Bisnis, Perguruan Tinggi, Media Massa, Red.) dalam rangka percepatan pencapaian target TPB,” pungkasnya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *