
SEMARANG, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jateng bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dan International Labour Organization (ILO) menyelenggarakan pembahasan kebijakan Care Economy (Ekonomi Perawatan) di Jawa Tengah. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong kemandirian ekonomi perempuan dan tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan.
Asdep Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah II, Kemen PPPA, Eko Novi Ariyanti menuturkan, Care Economy secara sederhana didefinisikan sebagai pekerjaan reproduktif meliputi aktivitas berbayar maupun tidak berbayar. Hal tersebut mencakup pemberi layanan (care giver) atau sebagai pekerja perawatan (care worker) dan penerima layanan perawatan (care receiver).
“Program Care Economy yang kita (Kemen PPPA, RED) gagas yang bekerja sama dengan International Labour Organization (ILO) ini bertujuan untuk mendorong kemandirian ekonomi perempuan melalui pengakuan dan penghargaan terhadap pekerjaan perawatan. Program ini juga ditujukan untuk menciptakan peluang ekonomi baru, termasuk jenjang karir bagi pekerja rumah tangga dan pengasuh,” terangnya di Bappeda Jateng, Selasa (12/8).
Lanjutnya, Kemen PPPA dalam menjalankan program ini, berupaya membangun ekosistem yang mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, termasuk di Jawa Tengah. Mereka mengajak berbagai pihak, seperti pemerintah pusat, daerah, swasta, masyarakat sipil, dan media untuk berkolaborasi.
Novi menambahkan, program ini bertujuan memberikan nilai ekonomi pada pekerjaan perawatan yang seringkali tidak terhitung. Termasuk menciptakan lingkungan kerja yang layak dan aman bagi pekerja perawatan, terutama perempuan.
“Program ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi angkatan kerja perempuan, menciptakan kesetaraan gender dalam pembagian kerja perawatan, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi melalui sektor perawatan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Jateng, Harso Susilo menyampaikan, program yang dicanangkan Kemen PPPA dan ILO ini untuk memberikan dukungan nyata kepada para ibu rumah tangga. Dukungan tersebut masuk dalam kerangka kebijakan bernama Care Economy, yang menempatkan pekerjaan domestik sebagai bagian penting dalam pembangunan sosial dan ekonomi.
Harso menambahkan, Care Economy tidak terbatas hanya pada pengasuhan anak. Ruang lingkupnya juga mencakup perawatan bagi lansia, penyandang disabilitas, serta individu yang tengah mengalami sakit.
“Care economy ini tidak hanya merawat anak, tetapi juga merawat lansia, orang sakit, difabel. Karena ketika pekerjaan yang formal itu sudah jelas, ada angkanya di situ, tetapi yang informal itu tidak dibayar kan? Misalnya merawat orang tua, anak-anak kita, orang sakit, itu tidak dibayar, care economy ini mencoba untuk menghitung itu nilainya berapa,” paparnya.
Harso menilai pekerjaan informal yang dilakukan mayoritas perempuan, terutama ibu rumah tangga, selama ini belum dihargai secara finansial. Dalam sistem ekonomi konvensional, pekerjaan domestik seperti merawat anak atau orang tua belum masuk ke dalam hitungan produktivitas.
Peta jalan care economy dapat memberikan dukungan terukur, tidak hanya dalam bentuk tunjangan finansial tetapi juga melalui penyediaan fasilitas atau layanan sosial yang relevan dan langsung menyasar kebutuhan para ibu rumah tangga.
“Kebijakan Care Economy yang tengah dirancang Kemen PPPA ini sejatinya mengakui nilai dari kerja non-upahan yang dilakukan jutaan perempuan setiap hari. Pemerintah ingin mengalihkan perspektif bahwa kerja domestik adalah beban, menjadi kontribusi sosial yang layak dihargai dan difasilitasi,” tegas Harso Susilo.
Lanjutnya, di tengah tantangan ketimpangan gender dan meningkatnya jumlah lansia, skema seperti ini menjadi penting untuk memberikan perlindungan berkelanjutan. Dukungan negara akan menjadi langkah strategis dalam memperluas cakupan jaminan sosial dan membuka peluang partisipasi ekonomi yang lebih adil.
“Kami (Pemprov Jateng) berharap, kebijakan ini bisa memberikan pengakuan dan insentif kepada perempuan yang selama ini menopang rumah tangga tanpa penghasilan tetap,” pungkasnya.